PEMKAB PESIBAR DAN KEJARI LAMBAR TANDATANGANI MOU PENANGANAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
J D I H P E S I S I R B A R A T
  • id
  • id
  • Follow us :
img

PEMKAB PESIBAR DAN KEJARI LAMBAR TANDATANGANI MOU PENANGANAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Kepala Kejari Lambar, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Kepala Bagian (Kabag), kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Kepala Kejari Lambar, Zainur Rochman mengatakan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pemkab. "Sebelumnya saya sudah melakukan review di Pesibar sudah ada Surat Kuasa Khusus (SKK), nanti akan ditindaklanjuti pada hal-hal lain. Semisal dalam hal melakukan legal opinion atau legal assistance terhadap hal-hal yang kiranya ada hambatan di bidang hukum terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang bersifat strategis," ungkap Kepala Kejari Lambar Zainur Rochman.

Dengan demikian, lanjut Kepala Kejari Lambar Zainur Rochman, kehadiran Kejari Lambar juga bisa mensupport Pemkab Pesibar, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Hal lainnya juga, Kejari Lambar juga dapat melakukan pendampingan terhadap litigasi ketika Pemkab, OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, bahkan tingkat Pemerintahan Pekon digugat oleh perorangan atau lembaga. Maka dengan SKK, Kejari bisa mewakili Pemkab, OPD, BUMD, atau Pemerintahan Pekon," jelas Kepala Kejari Lambar Zainur Rochman.

Kepala Kejari Lambar berharap Pemkab Pesibar dan Kejari Lambar dapat terus meningkatkan sinergitas, kebersamaan, dan saling support. "Sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dalam melakukan dan peningkatan pembangunan secara merata demi terwujudnya kemajuan Pesibar dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal," pungkas Kejari Lambar Zainur Rochman.

Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat datang di Bumi Para Sai Batin dan Ulama terhadap Kepala Kejari Lambar yang baru menjabat sejak tiga bulan terakhir itu. 

Bupati Agus Istiqlal juga menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejari Lambar membantu Pemkab Pesibar dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut. "Pemkab Pesibar berharap sinergitas dengan Kejari Lambar dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemkab Pesibar dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harap Bupati Agus Istiqlal.

Informasi dan berita selengkapnya di:
pesisirbaratkab.go.id/berita

  • img
  • img