JDIH KABUPATEN PESISIR BARAT
J D I H P E S I S I R B A R A T
  • id
  • id
  • Follow us :

Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 51 Tahun 2021 tentang Puskesmas Ramah Anak diKabupaten Pesisir Barat No. 51 Tahun 2021

Tentang :

Puskesmas Ramah Anak di Kabupaten Pesisir Barat


Katalog :

Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungn Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha melalui Pelayanan Puskesmas Ramah Anak



Tanggal Ditetapkan : 2021-10-19
Tanggal Diundangkan : 2021-10-19

Hasil Uji Material MK :

Status : Berlaku
Keterangan Status : Berlaku